Sabtu, 03 Oktober 2009

Cara memperbaiki registry yang rusak

Untuk mengembalikan registry yang sudah kadong diinfeksi virus yang merusak computer, kita biasanya sering beranggapan untuk menginstall ulang. Apalagi saat kita tidak dapat mengaksesnya dengan cara start > run>regedit + ok. Yah tapi jangan merasa putus asa, ini saya berikan sedikit alternatifnya. Sebagai catatan kamu sebelumnya mesti menghapus virus yang menjangkiti computer me dengan cara scan dengan antivirus. Yang saya rekomendasikan di sini iyalah SMADAV yang bisa di download secara gratis di smadav.net. kalau sudah dihapus virusnya lanjut….


Caranya mudah ketikkan scrip di bawah ini pada notepad:

'Enable Registry Editing'
'A? Veegertx - 4/7/2004
'This Code maybe freely distributed/modified
On Error Resume Next
'Prevents errors from values that don't exist
Set WshShell = WScript.CreateObject("WScript.Shell")
'Delete DisableRegistryTools registry values

WshShell.RegDelete "HKCU\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Pol icies\System\DisableRegistryTools"
WshShell.RegDelete "HKLM\SOFTWARE\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Pol icies\System\DisableRegistryTools"

'display message
Message = "Selamat Registry Anda Dapat di Gunakan Lagi!"

X = MsgBox(Message, VbOkOnly, "Semoga sukses")
Set WshShell = Nothing
Set fso = Nothing
[/code]

Save dengan ekstensi .vbs dan namanya suka-suka anda mau isi apa.

Jika sudah tunggu hasilnya….. dan ingat restart computer!

Alternatif kedua yaitu menggunakan SMADAV itu sendiri…. Caranya pada tab scanner pilih tab scanner kembali dan berikan tanda cek pada system area, kemudian klik scan! Jika sudah pada tab registry aka nada beberapa registry yang mesti dibenahi pada keadaan semula. Disini anda bisa memilih yang mana saja registry yang telah ter infeksi. Jika sudah klik repair.


Ada juga beberapa software lainnya yang bisa membenahi registry anda misalnya Registry first acid. Untuk lebih lanjut anda busa mencari berbagai artiket yang berkaitan di google.com. selamat mencoba dan semoga sukses.


Dari beberapa sumber di situs internet….


Tidak ada komentar:

Posting Komentar